Promosi Kesehatan RS


Amandemen undang-undang dasar 1945 pasal 28 menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin dan mendapat lingkungan hidup yang baik serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Sebagaiman tercantum dalam keputusan menteri kesehatan nomor 1114/MENKES/SK/VII/2005 tentang pedoman pelaksanaan promosi kesehatan di daerah. Promosi kesehatan RS adalah upaya Rumah sakit untuk meningkatkan kemampuan pasien, klien, dan kelompok-kelompok masyarakat, agar pasien dapat mandiri dalam mempercepat kesembuhan dan rehabilitasinya.
Mengacu pada peraturan tersebut diatas kiranya dapat dinyatakan bahwa setiap rumah sakit harus dilaksanakan upaya peningkatan kesehatan salah satunya melalui kegiatan Promosi Kesehatan. Untuk itu berdasarkan SK direktur Rsud Sinjai nomor : 445/30.1251/RSUD-SJ/SK/XI 2012 tentang pembentukan tim promosi kesehatan rumah sakit daerah. Untuk itu dibuatlah pedoman pelayanan PKRS Sinjai, dalam rangka memberikan panduan yang lebih rinci tentang bagaimana seyogyanya promosi kesehatan rumah sakit dilaksanakan.
VISI
Menjadikan Tim PKRS sebagai tim yang terbaik dalam Promosi Kesehatan Rumah Sakit.

MISI
Meningkatkan Kemampuan Pasien dan Klien Untuk Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan baik fisik maupun mental dan sosialnya sehingga produktif dan mandiri.
Melakukan upaya-upaya agar para pembuat Keputusan atau Penentu kebijakan mempercayai dan meyakini bahwa promosi kesehatan perlu didukung kebijakan.
Proaktif mengikuti perkembangan informasi kesehatan.
MOTTO : Sehat bersama “PROMKES”

Tujuan PKRS : 
- Meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit.
- Meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pembalajaran dari, oleh, dan - bersamamasyarakat agar mereka dapat menolong diri sendiri serta mengembangkan kegiatan yangbersumber dari masyarakat.
- Menyususn petunjuk pelaksanaan Promosi Kesehatan Rumah Sakit
- Menyusun strategi Promosi Kesehatan
- Menyusun metode dan media yang tepat serta tersedianya sumber daya yang memadai.
- Menyusun langkah-langkah pengembangan PKRS.
- Menyusun indicator keberhasilan.
- Menyusun laporan hasil kegiatan.





















0 komentar:

Copyright © 2013 RSUD SINJAI