Profil
RSUD Sinjai telah melalui dua kali tahap penilaian oleh KARS pada tahun 2013 dinyatakan lulus tingkat dasar dan tahun 2017 RSUD Sinjai kembali lulus Akreditasi secara paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI. Penilaian akreditasi ini didasarkan pada standar pelayanan yang berfokus pada pasien, standar manajemen rumah sakit, Patient Safety Goals, dan sasaran Milenium Development Goals. Akreditasi rumah sakit merupakan upaya untuk melindungi pasien dari pelayanan sub-standar melalui pelayanan yang sesuai dengan standar dan prosedur, mulai dari sumber daya manusia, administrasi dan komunikasi, peralatan medis, hingga fasilitas penunjang lain serta upaya peningkatan mutunya.
Rumah Sakit Daerah Sinjai sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat senantiasa berusaha meningkatkan kualitas pelayanan dengan visi menjadi rumah sakit terbaik dalam pelayanan di Sulawesi Selatan Bagian Selatan dan didukung oleh tenaga medis dan non medis yang professional kami senantiasa siap memberikan pelayanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat.
0 komentar: