Profil


Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai merupakan satu satunya Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten, dibangun diatas tanah seluas 14.496 m², dengan luas bangunan 10.147,2 m² dan diresmikan pada tahun 1982. Rumah Sakit Daerah Kabupaten Sinjai pada awal pendiriannya sesuai dengan Peraturan Daerah No. 15 tahun 1994 merupakan Rumah Sakit Tipe D. Namun seiring dalam perkembangannya status Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai meningkat menjadi Rumah Sakit Tipe C ditandai dengan terbitnya Surat keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1412/Menkes/SK/XI/2006, pada tanggal 15 Desember 2006. Selanjutnya pada tahun 2007 sesuai dengan penilaian Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) terbit SK Menteri Kesehatan nomor HK.00.06.3.5.2627 tanggal 3 Mei 2007 tentang Status Akreditasi Penuh Tingkat Dasar maka Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai mendapat pengakuan di bidang pelayanan kesehatan untuk 5 (lima) pelayanan.
RSUD Sinjai telah melalui dua kali tahap penilaian oleh KARS pada tahun 2013 dinyatakan lulus tingkat dasar dan tahun 2017 RSUD Sinjai kembali lulus Akreditasi secara paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI. Penilaian akreditasi ini didasarkan pada standar pelayanan yang berfokus pada pasien, standar manajemen rumah sakit, Patient Safety Goals, dan sasaran Milenium Development Goals. Akreditasi rumah sakit merupakan upaya untuk melindungi pasien dari pelayanan sub-standar melalui pelayanan yang sesuai dengan standar dan prosedur, mulai dari sumber daya manusia, administrasi dan komunikasi, peralatan medis, hingga fasilitas penunjang lain serta upaya peningkatan mutunya.
Rumah Sakit Daerah Sinjai sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat senantiasa berusaha meningkatkan kualitas pelayanan dengan visi menjadi rumah sakit terbaik dalam pelayanan di Sulawesi Selatan Bagian Selatan dan didukung oleh tenaga medis dan non medis yang professional kami senantiasa siap memberikan pelayanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat.


0 komentar:

Copyright © 2013 RSUD SINJAI