Survey KARS"Persiapan Akreditasi Versi 2012 RSUD Sinjai"

Berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementrian Kesehatan RI nomor HK.02.04/I/2790/11 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit, maka setiap RS harus melakukan akreditasi untuk menjamin mutu pelayanannya.  Akreditasi dilakukan oleh Komisi Areditasi Rumah Sakit (KARS)  yang merupakan lembaga independen yang melaksanakan akreditasi rumah sakit yang bersifat fungsional, non struktural dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan .
Akreditasi RS mulai beralih dan berorientasi pada paradigma baru dimana penilaian akreditasi didasarkan pada pelayanan berfokus pada QUALITY AND SAFETY sebab Keselamatan pasien menjadi indikator standar utama penilaian akreditasi RS versi 2012 . Dalam standar Akreditasi RS versi 2012 mencakup standar pelayanan berfokus pasien, standar manajemen rumah sakit, sasaran keselamatan pasien, sasaran program MDGs.
Tim Surveyor KARS Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (RI) dalam rangka simulasi survey akreditasi RS versi 2012  meninjau langsung mengenai Administrasi, Pelayanan Medis dan Keperawatan di RSUD Sinjai. Survey ini merupakan tahapan persiapan akreditasi versi 2012 setelah melewati tahapan Workshop dan Bimbingan Teknis Akreditasi Rumah Sakit dengan Standar Internasional yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan,
pemahaman dan komitmen Rumah Sakit dalam mencapai akreditasi,tahapan ini belum menetukan status terakreditasi atau tidaknya RSUD Sinjai akan tetapi survey tersebut akan memberikan gambaran tentang peluang dan kesiapan RSUD Sinjai untuk berlanjut pada tahapan Real Survey (Tahapan yang menentukan) kegiatan ini berlangsung Sejak tanggal 28 - 30 Mei 2013 di RSUD Sinjai dimana Tim Surveyor KARS melakukan penilaian dan pemantauan di seluruh satuan kerja dan menanyakan langsung kepada setiap petugas RS berbagai perihal meyangkut penanganan dan pelayanan pasien RS.
Kami mengharapkan doa dan dukungan segenap masyarakat sinjai serta stakeholder agar RSUD Sinjai mencapai apa yang selama ini menjadi harapan kita bersama yakni tercapainya Akreditasi versi 2012 yang dimana RSUD Sinjai akan memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan yang tidak lain bertujuan peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang di syaratkan dalam UU RS 2009 Tentang Rumah Sakit,Pasal 40.

0 komentar:

Copyright © 2013 RSUD SINJAI