PENGHARGAAN PENILAIAN KINERJA PELAYANAN PUBLIK
RSUD Sinjai diwakili oleh Kabid Pelayanan dan Keperawatan, dr. Emmy Kartahara Malik, MARS menghadiri penyampaian hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik wilayah III Tahun 2019 di The Opus Grand BallRoom, Jakarta Selatan, kemarin siang, Selasa, 5 November 2019.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia menyelenggarakan penilaian kinerja penyelenggara pelayanan publik tahun 2019 melingkupi 33 provinsi dan 218 kab/kota, khusus untuk Wilayah III meliputi 11 provinsi dan 67 kab/kota.
Unit kerja penyelenggara pelayanan publik tingkat kab/kota meliputi: DPMPTSP, DISDUKCAPIL dan RSUD.
Pemerintah Kabupaten Sinjai menghadiri ajang ini diwakilkan oleh Kabag Organisasi (Drs. Janwar), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Akmal), Kabid Pelayanan dan Keperawatan RSUD (dr. Emmy Kartahara Malik) dan Sekretaris DPMPTSP (Dra. Nurhayati, M.Si)
Penghargaan yang diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai adalah:
DPMPTSP kategori B "Baik"
RSUD Sinjai kategori B- "Baik dengan Catatan"
DISDUKCAPIL kategori B- " Baik dengan Catatan"
Dengan adanya penilaian ini dan pencapaain yang telah diperoleh, RSUD Sinjai berkomitmen untuk terus memperbaiki diri untuk memaksimalkan penyelenggaraan pelayanan publik
0 komentar: