SURVEY VERIFIKASI AKREDITASI KE II RSUD SINJAI

Pimpinan dan staf RSUD Sinjai kembali menerima kunjungan surveior akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dalam rangka survei verifikasi akreditasi yang kedua di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai pada Hari Jum'at Tanggal 17 Mei 2019.
Dalam sambutan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai, dr. H. Amaluddin, Sp.PD mengatakan "Tujuan dilaksanakan akreditasi rs adalah untuk peningkatan kualitas layanan kepada pasien dan untuk proteksi hukum petugas rumah sakit. Dimana kualitas pelayanan yang diberikan ini harus sesuai standar yang telah ditentukan, dalam hal ini standar yang telah ditentukan oleh KARS. Standar kualitas layanan ini akan dinikmati oleh masyarakat sinjai pada umumnya dan pasien secara khusus. Akreditasi rumah sakit juga merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk bermitra dengan asuransi, dalam hal ini BPJS". Survei verifikasi sendiri adalah survei yang dilaksanakan untuk menilai sejauh mana tindak lanjut dari Perencanaan Perbaikan Strategi yang merupakan perbaikan dari temuan-temuan standar yang belum terpenuhi pada saat survei penilaian. 

Sementara surveior KARS, dr. Sudasri, MHA menyatakan "Akreditasi merupakan upaya menyamakan persepsi untuk meningkatkan kemampuan petugas dan pola yang sama dalam pemberian pelayanan kepada pasien. Dengan adanya akreditasi, petugas dituntut untuk taat dalam mengimplementasikan standar yang telah ditetapkan dalam pemberian pelayanan kepada pasien".

Sebelum surveior KARS melakukan telusur ke unit-unit pelayanan, terlebih dahulu melakukan telaah dokumen di Ruang Pertemuan RSUD Sinjai.

0 komentar:

Copyright © 2013 RSUD SINJAI