RSUD SINJAI MENERIMA PIAGAM DARI KEMENPAN-RB

Piagam penghargaan diberikan kepada DPMPTSP Kabupaten Sinjai, sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Baik; RSUD Sinjai, sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Baik dengan catatan; dan Disdukcapil Sinjai, untuk Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Cukup.
Turut hadir Kepala DPMPTSP Kab Sinjai Andi Adeha Syamsuri, Kabid Pelayanan dan Keperawatan RSUD Sinjai dr. Emmy Kartahara, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Uzlifah A. Nanggung dan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Sinjai Drs. Janwar, MH.
Menpan RB menyampaikan bahwa beberapa indikator penilaian meliputi kebijakan, kompetensi SDM, inovasi, pelibatan masyarakat, sarana prasarana, pengawasan, dan evaluasi. Beliau berharap penghargaan yang diberikan mampu menjadi percontohan bagi unit penyelenggara pelayanan publik dan instansi pemerintah lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
0 komentar: