PENANDATANGANAN KONTRAK KINERJA DOKTER SPESIALIS LINGKUP RSUD SINJAI
Acara Penandatanganan Kontrak
Kinerja antara seluruh dokter spesialis lingkup RSUD Sinjai, dilaksanakan hari
ini tanggal 19/7/2017 bertempat diruang pertemuan lantai II IGD. Acara ini
dihadiri oleh seluruh pejabat struktural lingkup RSUD Sinjai, Kepala SPI,
seluruh ketua komite/panitia, seluruh staf medis fungsional serta seluruh
kepala unit/instalasi lingkup RSUD Sinjai.
Penandatangan Kontrak Kinerja ini
merupakan langkah awal untuk dilakukannya penilaian kinerja tenaga medis. Ini
merupakan bentuk komitmen dari seluruh staf medis untuk bekerja sesuai dengan
standar pelayanan, standar profesi, standar prosedur operasional,etika profesi,menghormati hak pasien dan mengutamakan keselamatan pasien penilaian kinerja tenaga
medis adalah suatu sistem penilaian secara berkala yang dilakukan oleh tim penilai
internal RSUD Sinjai terhadap kinerja tenaga medis di RSUD Sinjai berdasarkan indikator
kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen Perjanjian Kinerja Tenaga Medis. Di
tahun 2017 ini diawali dengan penilaian kinerja untuk seluruh dokter spesialis
dan secara bertahap untuk seluruh tenaga medis dokter umum dan dokter gigi.
Adapun dasar pelaksanaan penilaian kinerja tenaga medis yaitu UU NO 44 TAHUN
2009 tentang RUMAH SAKIT dan UU No. 29 Tahun 2004 tentang PRAKTIK KEDOKTERAN
serta merupakan tindak lanjut rekomendasi akreditasi.
Penilaian kinerja tenaga medis
ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja tenaga medis serta dapat
tercipta budaya kerja yang profesional sehingga dapat meningkatkan mutu
pelayanan Rumah Sakit. Dengan diselenggarakan penilaian kinerja ini dapat
digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam melanjutkan/memberlakukan kewenangan
klinis, pembinaan staf medis, pengangkatan jabatan, kenaikan pangkat, promosi,
pendidikan dan pelatihan berkelanjutan serta pemberian penghargaan dan sanksi.
0 komentar: